Menyadari pentingnya identitas suatu bangsa yang teraktualisasi dalam kemampuan berbahasa, maka Direkorat Jendral Pendidikan Tinggi mengeluarkan kebijakan yang mengarah pada upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas kebangsaan yang merupakan perwujudan pembinaan kepribadian menuju kemahiran berbahasa Indonesia sebagai bahasa profesi dan bahasa kelimuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. Di dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional bernomor 232/U/2000, Bahasa Indonesia menjadi salah satu matakuliah wajib Universitas/LPTK, yang bertujuan mengembangkan kepribadian positif mahasiswa. Selain Keputusan Menteri tersebut, penguatan terhadap penegembangan kepribadian mahasiswa terkait dengan Bahasa Indonesia tertuang pula dalam Surat Keptusan Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006, yang tujuan utamanya adalah mengembangkan kemampuan menulis karya ilmiah.
Bahasa
Bahasa Indonesia: Panduan Menulis Karya Ilmiah
Menyadari pentingnya identitas suatu bangsa yang teraktualisasi dalam kemampuan berbahasa, maka Direkorat Jendral Pendidikan Tinggi mengeluarkan kebijakan yang mengarah pada upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas kebangsaan yang merupakan perwujudan pembinaan kepribadian menuju kemahiran berbahasa Indonesia sebagai bahasa profesi dan bahasa kelimuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.
| Judul Buku | Bahasa Indonesia: Panduan Menulis Karya Ilmiah |
|---|---|
| Penulis | Siti Maslakhah; Yayuk Eni Rahayu; Ahmad Wahyudin; Ary Kristiyani; Setyawan Pujiono; Beniati Lestyarini |
| Jumlah Halaman | x + 164 |
| ISBN | 978-979-153-834-3 |
| Ukuran Buku | 14 x 20,5 cm |

